Evaluasi Pembelajaran ditinjau dari berbagai aspeknya

  • 07:09 WITA
  • Administrator
  • Artikel

A.  Pengertian, Fungsi,  dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran

1.         Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Istilah “Evaluasi” berasal dari kata “evaluation” (Bahasa Inggris) yang berarti penilaian.[1]Evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti.[2] Sedangkan kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman.

Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran.[3]

2.         Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Menurut Scriven (1967) dalam Zainal Arifin, fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan fungsi ini baru dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:

a.         Evaluasi berfungsi guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi kita dapat mengetahui potensi peserta didik sehingga kita pun dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

b.         Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai sedang atau kurang pandai.

c.         Secara psikologis peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

d.        Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan kesiapan peserta didik sudah dianggap siap.[4]

3.         Tujuan Evaluasi Pendidikan

a.    Tujuan Umum EvaluasiPendidikan

Secara   umum   evaluasi   merupakan   salah   satu   rangkaiankegiatan   dalam meningkatkan kualitas,kinerja atau produktivitas suatu suatulembaga dalam melaksanakanprogramnya.

1)   Tujuan  evaluasi  adalah  untuk  melihat  danmengetahui  proses  yang  terjadi  dalamproses pembelajaran.

2)   Melalui evaluasiakan diperoleh informasi tentang apayang telah dicapai dan mana yang belum(Mardapi, 2004: 19).

3)   Evaluasi memberikan informasibagi kelas dan pendidik untukmeningkatkan kualitas prosesbelajar mengajar.

4)   Evaluasi    sebagai    komponen    pengajaranadalah    proses    untuk  mengetahuikeberhasilan  program  pengajaran  danmerupakan  proses  penilaian  yangbertujuan untuk mengetahui kesukarankesukaran yang melekat pada prosesbelajar (Murshel, 1954: 373).

5)   Evaluasi dalam pendidikan dilaksanakanuntuk memperoleh informasi tentangaspek yang berkaitan dengan pendidikan.

b.   Tujuan KhususEvaluasi Pendidikan

Secara  khususus  tujuan  evaluasi  pendidikan,  menurut  Gronlund  (1976:8), antara lain:

1)   Untuk memberikan    klarifikasi    tentang    sifat    hasil    pembelajaran    yang telah dilaksanakan

2)Memberikan   informasi   tentang   ketercapaian   tujuan   jangka   pendek   yang   telah dilaksanakan,

3)Memberikan masukan untuk kemajuan pembelajaran

4) Memberikan  informasi  tentang  kesulitan  dalam  pembelajaran  dan  untuk  memilih pengalamanpembelajaran di masa yang akan datang.

Pada  prinsipnya  tujuan  evaluasipendidikan  adalah  untuk  melihat  dan  mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Dalam kapasitasnya proses pembelajaran memiliki tiga hal penting yaitu, input, transformasi dan output, untuk dievaluasi.

a.Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.

b.Transformasi  adalah  segala  unsur  yang  terkait  dengan  proses  pembelajaran  yaitu  ; guru,  media  dan  bahan  beljar,  metode  pengajaran,  sarana  penunjang  dan  sistem administrasi.

c.Output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.Zainal  Arifin,  (2009),memandang jika  kita  ingin  melakukan  kegiatan  evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, terdapat tuga hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

a)    Guru  harus  mengetahui  dan  memahami  terlebih  dahulu  tentang  tujuan  dan  fungsi evaluasi.  Bila  tidak,  maka  guru  akan  mengalami  kesulita merencanakan  dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi.

b)   Tujuan  evaluasi  pembelajaran  adalah  untuk  mengetahui  keefektifan  dan  efisiensi sistem  pembelajaran,  baik  yang  menyangkut  tentang  tujuan  materi,  metode,  media sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.

c)    Tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan denganjenis    evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring,  evaluasi  dampak,  evaluasi  efisinensiekonomi,  dan  evaluasi  program komprehensif.

B.  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dan Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran

1.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perpektif Domain Hasil Belajar

Menurut Benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan kedalam tiga domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusujn menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang mudah sampai dengan hal yang abstrak.

a.    Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:

1)   Pengetahuan (Knowledge), yaitu kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau atau dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih menyatakan.

2)   Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntuk peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkan dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contoh, melyuukiskan kata-kata sendiri, meramalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.

3)   Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah menghitungkan, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.[5]

4)   Analis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu kedalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.

5)   Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut menggabungkan berbagai faktor.

6)   Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.

b.    Domain Afektif (Affective Domain), yaitu internalisasi sikap yang menunjukkan kearah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain ini memiliki beberapa jenjang kemampuan, yaitu:

1)   Kemauan menerima (receiveng), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.

2)   Kemauan menaggapi/menjawab (responding)

3)   Menilai (Evaluating)

4)   Organisasi (organization)

Ranah atau kawasan afektif ialah suatu proses internalisasi pada diri seseorang yang berhubungan dengan minat, nilai, sikap, apresiasi dan penyesuaian. Dengan terjadinya proses internalisasi yaitu proses dimana peserta didik menerima nilai, sikap, dan lain-lain maka secara berturut-turut dia memberi perhatian terhadap nilai dan sikap tersebut kemudian memberi reaksi, memberi penilaian serta membentuk konsep.[6]

c.    Domain Psikomor (psychomotor domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya.[7] Daerah psikomotor yaitu keterampilan untuk mengadakan koordinasi anatara proses-proses psikhis (terutama penginderaan) dengan reaksi-reaksi motoris.[8] Domain ini memiliki lima jenjang keterampilan yaitu:

1)   Peniruan (imitation) yaitu kemampuan untuk menirukan suatu keterampilan tertentu.

2)   Pemanfaatan (utilization) yaitu kemampuan untuk menggunakan keterampilan-keterampilan ysng telah berhasil ditirukan dalam situasi yang tepat.

3)   Kecermatan/ketepatan (accurary) yaitu kemampuan untuk menghubung-hubungkan antara keterampilan yang satu dengan keterampilan lainnya sehingga merupakan satu kesatuan kegiatan.

4)   Naturalisasi (naturalisation) yaitu kematangan dari keterampilan-keterampilan tersebut sehingga menjadi otomatis dan natural (tidak kaku).[9]

Penilaian perlu dilakukan terhadap daya tarik, minat, motovasi, ketekunan belajar, dan sikap peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya. Dalam penilaian berbasis kelas ketiga domain di atas harus diperhitungkan secara seimbang dan proporsional. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas, guru harus memperhatikan hal-hal berikut:

a.    Penilaian domain kognitif dilakukan setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi dasar yang harus dicapai, akhir dari semester, dan jenjang satuan pendidikan.

b.    Penilaian domain afektif dilakukan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas.

c.    Penilaian domain psikomor dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan pembelajaran.

Dalam proses evaluasi pembelajaran atau penilaian dan hasil belajar, guru sering menggunakan instrumen tertentu, baik tes maupun non-tes (observasi, wawancara, skala sikap, angket, dan lain-lain). Instrumen ini mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mengetahui keefektifan proses pembelajaran di sekolah. Mengingat begitu pentingnya suatu instrumen dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.

2.         Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran

a.                   Prencanaan Evaluasi

Dalam melaksanankan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Namun, banyak juga orang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik.

b.                  Pentingnya Analisis Kebutuhan

Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya.[10]

c.                   Monitoring Pelaksanaan Evaluasi

Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat, melaporkan, dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek jawaban dari temannya, peserta didik mendapat bocoran soal,  ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Di sinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.

d.                  Pengolahan Data

Setelah semua data dikumpulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka selanjutnya dilakukan pengolahan data. Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian datayang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif.[11]

Dalam pegolahan data biasanya sering diganakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka-angka , sedangkan untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata-kata, tidak dapat diolah dengan statistik.

e.                   Pelaporan Hasil Evaluasi

Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orangtua/wali, kepala sekolah, pengawas, pemerintah, mitra sekolah, dan peserta didik itu sendiri sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Sebaliknya, jika hasil evaluasi itu tidak di laporkan, kepala sekolah tidak mengetahui keefektifan proses pembelajaran, dan orangtua peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya. Akibatnya, orangtua peserta didik tidak mempunyai sikap dan rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.[12]

C.  Pengembangan Instrumen Evaluasi Jenis Tes dan Non-Tes

1.         Bentuk-Bentuk Evaluasi Jenis Tes

a.                   Tes subjektif

 pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata. Ciri-ciri pertanyaanya didahului dengan kata-kata seperti; uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan, simpulkan, dan sebagainya.

 

 

b.                   Tes objektif

Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini memang dimaksudkan untuk mengatasi dari tes bentuk essai. Disebut objektif karena penilaiannya objektif. Adapun macam-macam tes objektif, yaitu:[13]

1)                  Tes benar-salah (true-false or Yes-No)

Bentuk tes benar-salah adalah pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban, yaitu benar atau salah. Peserta didik diminta untuk menentukan pilihannya mengenai pernyataan-pernyataan atau pernyataan-pernyataan dengan cara seperti yang diminta dalam mengerjakan soal. Salah satu fungsi bentuk soal benar-salah adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membedakan antara fakta dan kenyataan.

2)                  Pilihan-Ganda (Multiple-Choice)

Soal tes bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Soal tes pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Item-item dari tes model benar-benar adalah berupa pernyataan yang benar dan sebagian lagi salah. Tigas peserta didik adalah memberi tanda silang (X) atau melingkari huruf B, jika pernyataan tersebut dinilai benar , dan pada huruf S, jika pernyataan itu dinilai salah.[14]

3)                  Menjodohkan (Matching)

Soal tes menjodohkan sebenarnya masih merupakan bentuk pilihan-ganda. Perbedaanya dengan bentuk pilihan-ganda adalah pilihan-ganda terdiri atas stem dan option, kemudian peserta didik tinggal memilih salah satu option yang dianggap paling tepat, sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom yang berbeda.

4)                  Jawaban singkat (short answer) dan Melengkapi (completion)

Kedua bentuk tes ini masing-masing menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah. Soal tes bentuk jawaban singkat biasanya dikemukakan dalam bentuk pernyataan. Dengan kata lain, soal tersebut berupa suatu kalimat bertanya yang dapat dijawab dengan singkat, berupa kata, prase, nama, tempat, nama tokoh, lambang, dan lain-lain.

2.         Bentuk-Bentuk Evaluasi Jenis Non-Tes

Instrumen non-tes dapat digunakan jika kita ingin mengetahui kualitas proses dan produk dari suatu pekerjaan serta hal-hal yang berkenaan dengan aspek afektif, seperti sikap, minat, bakat, dan motivasi. Pada prinsipnya, setiap melakukan evaluasi pembelajaran, kita dapat menggunakan teknik tes dan non-tes, sebab hasil belajar atau aspek-aspek pembelajaran bersifat aneka ragam. Hasil belajar dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan, dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan pertumbuhan anak dalam psikologi hanya dapat diukur dengan teknik non-tes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, dan lain-lain.[15]

a.                   Observasi (Observation)

Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenail berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu. Alat yang digunakan dalam melakukan observasi adalah pedoman observasi. Observasi tidak hanya digunakan dalam evaluasi, tetapi juga dalam bidang penelitian, terutama penelitian kualitatif. Tujuan utama observasi adalah (1) untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai suatu fenomena, baik yang berupa peristiwa maupun tindakan, baik dalam situasi sesungguhnya maupun dalam situasi buatan, (2) untuk mengukur perilaku kelas (baik perilaku guru maupun perilaku peserta didik), interaksi antara peserta didik dan guru, dan faktor-faktor yang dapat diamati lainnya, terutama kecakapan sosial.[16]

Dalam evaluasi pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai proses hasil belajar peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada waktu belajar, berdiskusi, mengerjakan tugas,dan lain-lain.

Suatu observasi disebut partisipan jika orang yang melakukan pengamatan itu turut ambil bagian dalam keikutsertaan orang melakukan observasi agar tidak menimbulkan kecurigaan pada pihak-pihak yang diobservasi.[17]

b.                   Wawancara (interview)

Wawancara merupakan salah satu bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik langsung maupun tidak langsung dengan peserta didik. Wawancara langsung adalah wawancara yang dilakukan secara langsung antara pewawancara (interviewer) atau guru dengan orang yang diwawancarai (interviewee) atau peserta didik tanpa melalui perantara, sedangkan wawancara tidak langsung artinya pewawancara atau guru menanyakan sesuatu kepada peserta didik melalui perantaraan orang lain atau media. Jadi, tidak menemui langsung kepada sumbernya.

Sebagai alat penolaian, wawancara dapat digunakan untuk menilai hasil dab proses belajar. Kelebihan wawancara adalah bisa kontak langsung dengan siswa sehingga dapat mengungkapkan jawaban secara lebih bebas dan mendalam. Lebih dari itu, hubungan dapat dibina lebih baik sehingga suswa bebas mengemukakan pendapatnya. Wawancara bisa direkam sehingga jawaban siswa bisa dicatat secara lengkap. Melalui wawancara data bisa diperoleh dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif. Pertanyaan yang tidak jelas dapat diulang dan dijelaskan lagi. Sebaliknya,