Jakarta, tanggal 23-25 November 2023, Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Review Internal Soal Ujian Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Kegiatan ini, yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, MT, menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan guru di Indonesia. Salah satu keputusan penting dalam kegiatan ini adalah pemberian kewenangan khusus kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk merancang soal-soal ujian dalam bidang Aqidah Akhlak.
Pemberian tanggung jawab ini kepada UIN Alauddin Makassar merupakan pengakuan atas keahlian dan kredibilitas universitas tersebut dalam bidang Aqidah Akhlak. Dr. Usman, M.Pd., Ketua Program Studi (Prodi) PPG di UIN Alauddin Makassar, bersama dengan Dr. Muhammad Rusmin B, M.Pd.I, Sekretaris Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), serta Dr. Hj. Besse Ruhaya, M.Pd.I, dosen Prodi PAI, memainkan peran penting dalam proses pembuatan dan review soal-soal tersebut.
Dengan kewenangan ini, UIN Alauddin Makassar bertanggung jawab untuk mengembangkan soal-soal yang tidak hanya valid dan reliabel, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan pengajaran Aqidah Akhlak di sekolah-sekolah. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi dari berbagai dosen di universitas lain di Indonesia, menunjukkan sifat kolaboratif dan komprehensif dari proses review ini.
Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya menekankan pentingnya soal-soal yang dihasilkan dalam mengukur kemampuan aplikatif dan praktis guru dalam dunia pendidikan, khususnya dalam aspek Aqidah Akhlak. Beliau mengharapkan soal-soal yang dirancang oleh UIN Alauddin Makassar dapat menjadi standar baru dalam penilaian kompetensi guru.
Keterlibatan aktif UIN Alauddin Makassar dalam proses ini tidak hanya meningkatkan standar ujian kompetensi PPG, tetapi juga mengukuhkan posisi universitas tersebut sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan guru di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus memajukan standar pendidikan guru dan pendidikan nasional secara lebih luas.