Hakikat Manusia

  • 02:48 WITA
  • Administrator
  • Artikel

1.Manusia Sebagai Khalifah

        Kedudukan manusia sebagai khalifah dapat dipahami dari klausa pertama surah Fathir yaitu Huwa ‘llazi ja’alakum khala’ ifa al-ardh “Dialah yang menjadikan kamu khalifah dibumi”. Klausa ini memberikan informasi tambahan terhadap informasi yang terkandung terhadap ayat-ayat sebelumnya. Kalau ayat sebelumnya menjelaskan bahwa Allah mengetahui apa yang tidak terlihat oleh manusia, maka ayat ini menjelaskan bahwa Allah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Penegasan ini mengisyratkan adanya hubungan antara manusia dengan Tuhan. Selanjutnya ayat terseebut juga mengingatkan bahwa siapa yang ingkar, khususnya mengingkari Tuhan yang telah menjadikannya khalifah,maka ia sendiri menanggung akibat pengingkarannya sendiri berupa kemurkaan Tuham dan kerugian bagi dirinya sendiri.

        Dari gambaran singkat ini dapat ditemukan masalah-masalah yang perlu ditelaah, antara lain hakikat dan wujud dari konsep khalifah. Untuk maksud tersebut akan ditelusuri penggunaan kata bersangkutan dalam al-Qur’an, kemudian menelusuri ayat-ayat yang yang terkaitnya dengannya.

         Kata Khala’if yang terdapat dalam ayat Jum’al Kasraf  yang dipergunakan dalam empat ayat al-Qur’an. Bentuk mufradnya adalah khalifat yang dipergunakan dalam dua ayat. Bentuk mufradnya, khalif, tidak dipergunakan dalam al-Qur’an.

      Menilik penggunaan kata-kata tersebut dalam al-Qur’an maka terlihat kedua bentuk jamak itu dipergunakan dalam konteks yang berbeda. Kata kha’if  dipergunakan dengan merujuk kepada umat manusia pada umumnya dan orang-orang beriman pada khususnya. Sedangkan kata khulafa dipergunakan dalam konteks pembicaraan dengan orang-orang yang kafir kepada Tuhan. Dalam hadis Rasulullah SAW kata tersebut dipergunakan pula dalam mana penggatian kepemimpinan umat islam.

      Secara etimologis, kata yang berakar kata dengan huruf-huruf kha, lam, dan  fa, mempunyai tiga makna pokok,yaitu mengganti, belakang dan perubahan.Dengan makna seperti ini, makna kata kerja khalafa –yakhlufu dalam al-Qur’an dipergunakan dalam arti “mengganti” baik dalam konteks penggantian generasi ataupun dalam pengertian penggantian kedudukan kepemimpinan. Arti pertama dapat ditemukan, misalnya dalam Q.S. Maryam, 19/44-59.

 

* y#n=s?mú .`ÏB öNÏdÏ?÷èt/ ì#ù=yz (#qãã$|Êr& no4qn=¢Á9$# (#qãèt7¨?$#ur ÏNºuqpk¤9$# ( t$öq|¡sù tböqs)ù=t? $??xî ÇÎÒÈ  

59. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan,

 

                Arti kedua dapat ditemukan, misalnya  dalam Q.S.Al-A’raf,7/39:142:

* $tRô?tãºurur 4Óy?qãB ?úüÏW»n=rO \'s#ø?s9 $yg»uZôJyJø?r&ur 9?ô³yèÎ/ §NtGsù àM»s)?ÏB ÿ¾ÏmÎn/u? ?Æ?Ïèt/ö?r&