Memahami Penyelenggaraan Kurikulum di sekolah

  • 10:07 WITA
  • Administrator
  • Artikel

A.  Pengertian Kurikulum

Kurikulum sebagai salah satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang penting. Sekalipun para ahli mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang kurikulum. Ada yang mempunyai pandangan yang sempit mengartikan kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran. Ada pula yang berpandangan sangat luas mengartikan kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang disediakan dan menjadi tanggung jawab sekolah.[1]

Secara etimologis, istilah “curriculum” dinyatakan sebagai istilah yang berasal dari bahasa Latin, yakni curro atau currere dan ula atau ulums yang berarti “racecourse” (lapangan/ pacuan kuda, jarak tempuh lari, perlombaan, pacuan balapan, peredaran, gerak berkeliling, lapangan perlombaan, gelanggang, kereta balap, dan lain-lain).[2]

Istilah yang semula dipakai dalam dunia olahraga/atletik tersebut kemudian diadopsi menjadi istilah yang dipakai dalam dunia pendidikan dengan istilah “curriculum”. Pemakaian istilah tersebut sepertinya didasarkan pada persesuaian makna atau hakikat yang dikandung oleh istilah tersebut, yakni adanya jarak atau proses yang harus ditempuh untuk mencapai finish/tujuan, baik dalam dunia olahraga maupun dalam proses pendidikan.

Menurut Tyler, kurikulum adalah semua pengalaman belajar peserta didik yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut definisi dari Johnson, kurikulum tidak menyangkut tentang apa yang akan dilakukan oleh peserta didik dalam situasi belajar, melainkan berkenaan dengan apa yang akan mereka pelajari sebagai konsekuensi dari apa yang akan mereka lakukan/kerjakan. Kurikulum berkenaan dengan hasil yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar.[3]

Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 Pasal 1 ayat 11, yang berbunyi: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”.[4]

Definisi di atas menjadi pedoman bagi konsep kurikulum setiap jenis dan jenjang lembaga pendidikan di Indonesia. Dengan demikian kurikulum dipandang sebagai rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran yang berwujud dokumen tertulis dan sekaligus sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Perwujudan dari kedudukan dan fungsi kurikulum seperti itu, di masing-masing jenis dan jenjang lembaga pendidikan, telah dilengkapi dengan seperangkat kurikulum.[5]

Kurikulum merupakan seperangkat mata pelajaran atau suatu rencana belajar yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran baik itu pengalaman belajar dan hasil yang akan dicapai melalui proses pembelajaran yang berwujud dokumen tertulis dalam sebuah lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.  Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah

Fungsi kurikulum bagi sekolah dapat dilihat dari dua pihak:

a.    Fungsi kurikulum bagi sekolah bersangkutan

Bagi sekolah bersangkutan dimana suatu kurikulum diterapkan, kurikulum tersebut mempunyai dwifungsi[6], yakni:

1)   Sebagai alat untuk mencapai tujuannya

Ada banyak tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan, di antaranya diterangkan dalam QS. Ali-Imran; 3: 137-139.

???? ?????? ???? ?????????? ?????? ??????????? ??? ????????? ???????????? ?????? ????? ????????? ???????????????? (???) ???????????? ????????? ??????? ???????????? ???????????????? (???) ????? ????????? ????? ??????????? ?????????? ????????????? ???? ???????? ?????????????(???)

Terjemahannya:

“Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah), karena itu berjalanlah kamu ke (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendus`takan (rasul-rasul). Inilah (Al-Quran) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang beriman.”[7]

Dari surah Ali-Imran ayat 137 dapat diketahui bahwa tujuan pendidikan yang terdapat dalam ayat tersebut adalah agar manusia bisa mengambil pelajaran dari sejarah masa lalu, dari sunnah-sunnah Allah yang berlaku pada manusia sebelumnya, agar manusia bisa menghadapi masa depan dengan selamat sesuai dengan aturan Allah Swt.

Pada ayat 138, dapat diketahui bahwa tujuan pendidikan disini ialah agar manusia mengetahui jalan hidup yang lurus dan benar, dimana Al-Qur’an lah yang menjadi pendidik dan menjadi penerang jalan hidup manusia.

Tujuan pendidikan pada ayat 139, yaitu agar manusia menjadi orang yang benar-benar beriman kepada Allah, dengan semakin tingginya pendidikan yang manusia dapatkan diharapkan manusia tersebut semakin kuat imannya kepada Allah Swt. Sehingga tujuan pendidikan tidak akan tercapai apabila seseorang yang mendapatkan pendidikan lebih tinggi, bukannya bertambah imannya namun imannya semakin berkurang, dan orang yang mendapatkan pendidikan tidak akan tercapai tujuannya apabila nantinya tidak menjadi orang yang dapat mengambil pelajaran dari sejarah.

2)   Sebagai pedoman untuk mengukur pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

Fungsikurikulum bagi sekolah bersangkutan, selain sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, juga berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan peserta didik agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut.

Fungsi ini merupakan pedoman mengatur kegiatan sehari-hari di sekolah yang bersangkutan, seperti: mengatur jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan, mengatur cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan, serta mengatur orang-orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.

Dengan adanya kurikulum, guru juga dapat menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar, serta dalam mengevaluasi perkembangan peserta didik. sehingga tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tersebut dapat tercapai.

b.    Fungsi kurikulum bagi sekolah pada jenjang di atas atau di bawah sekolah bersangkutan.

Adapun fungsi kurikulum bagi sekolah yang berada pada jenjang di atas dan di bawah sekolah yang menerapkan suatu kurikulum, misalnya fungsi kurikulum SMP untuk SMA dan SD, antara lain sebagai berikut:

1)   Sebagai sumber informasi yang penting untuk penyesuaian kurikulum sekolah yang berada pada jenjang di bawah atau di atas sekolah bersangkutan. Sekolah yang berada pada jenjang yang lebih tinggi seperti SMA, memperoleh masukan peserta didik dan jenjang pendidikan di bawahnya, misalnya SMP dan Madrasah Tsanawiyah. Agar peserta didik dari jenjang di bawah (SMP dan Madrasah Tsanawiyah) tidak mengalami kesulitan belajar di SMA, kurikulum SMA perlu upaya penyesuaian dengan kurikulum SMP. Begitu pula halnya kurikulum SD dan Madrasah Ibtidaiyah perlu penyesuaian dengan kurikulum SMP, demikian pula sebaliknya. Dalam hal ini prinsip kontinuitas perlu diterapkan dalam penyusunan kurikulum sekolah-sekolah, dari jenjang yang terendah ke jenjang yang tertinggi.

2)   Fungsi penyiapan tenaga kerja

Dalam dunia pendidikan maupun dunia kerja pada umumnya, diperlukan tenaga yang profesional, dalam arti tenaga yang benar-benar menguasai tugasnya. Tenaga yang demikian tidak dapat diperoleh tanpa perencanaan berupa pendidikan yang relevan. Untuk penyiapan guru SLTP dan SLTA misalnya yang dididik di Perguruan Tinggi, para mahasiswa di Perguruan Tinggi yang dipersiapkan untuk mengajar di SLTP dan SLTA, perlu menguasai kurikulum SLTP dan SLTA. Dengan kata lain kurikulum pada Perguruan Tinggi harus disesuaikan dengan kurikulum SLTP dan SLTA. Demikian pula halnya dengan penyiapan tenaga kerja bagi lapangan kerja lain, seperti siswa sekolah teknik yang dipersiapkan untuk mampu bekerja pada pabrik-pabrik. Kurikulum sekolah teknik dimaksud harus disesuaikan dengan syarat-syarat pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan oleh pabrik-pabrik yang menerima lulusannya.[8]

C.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Kurikulum

Sesungguhnya banyak faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan kurikulum. Yang perlu dibahas disini adalah faktor-faktor yang termasuk pertama harus diberikan perhatian. Faktor-faktor yang dimaksud adalah:[9]

1.    Dukungan guru yang bersangkutan

Guru merupakan pelaksana utama dalam implementasi kurikulum. Dukungan guru sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan.Dukungan guru yang dimaksud berupa sikap dan tekadnya untuk menerapkan kurikulum dalam kegiatan pembelajarannya dengan sebaik-baiknya.

Guru harus mempunyai kemampuan memadai dalam penyelenggaraan kurikulum. Kemampuan yang dimaksud secara garis besar ada tiga, yaitu:

a.    Kemampuan dalam bentuk pemahaman mengenai esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum.

b.    Kemampuan menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum menjadi tujuan-tujuan yang bersifat spesifik dan konkret.

c.    Kemampuan menjabarkan tujuan khusus menjadi aktivitas pembelajaran.[10]

Dalam melaksanakan pengajaran, guru juga sebaiknya menerapkan metode pengajaran yang benar-benar mendidik, sebagaimana diterangkan dalam QS. Al-Nahl; 16: 125.

?????? ????? ???????? ??????? ?????????????? ??????????????? ??????????? ????????????? ?????????? ???? ???????? ??? ????? ??????? ???? ???????? ?????? ????? ???? ?????????? ?????????????? ?????????????????(???)

Terjemahannya:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”[11]

Dalam ayat tersebut terdapat tiga metode mengajar, yaitu:

a.    Al-hikmah, yaitu kemampuan guru dalam memilih dan menyelaraskan teknik mengajar dengan kondisi obyektif peserta didik. Selain itu, al-hikmah juga merupakan kemampuan guru dalam menjelaskan materi pembelajaran berdasarkan realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif. Al-hikmah adalah sebuah sistem yang menyatukan antara kemampuan teoretis dan praktis dalam pembelajaran. Metode hikmah mewujudkan suasana kondusif yang memungkinkan terjadinya interaksi edukatif yang menyentuh peserta didik untuk dapat menerima dan memahami serta mendorong semangat belajar, melalui terwujudnya komunikasi yang baik antara pendidik dan peserta didik.

b.    Al-mau’idzah al-hasanah, yaitu kemampuan memberikan pemahaman kepada peserta didik dengan penjelasan yang masuk ke dalam hati dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan dimana hal itu lebih dapat memberikan dampak pada peserta didik. Dalam menggunakan metode ini, pendidik harus memahami etika yang baik dalam memberikan nasihat.

c.    Jidal, yaitu metode yang dapat dilakukan melalui metode diskusi. Melalui metode ini, peserta didik dapat berdebat argumentasi dari persoalan yang mereka diskusikan. Pendidik hanya mengarahkan proses perdebatan yang terjadi untuk menghindari debat kusir.

2.    Dukungan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah merupakan penanggung jawab tertinggi pada sekolah yang dipimpinnya. Dukungannya sangat diperlukan, baik berupa penyediaan sarana pendidikan yang diperlukan, maupun berupa bimbingan dan petunjuk bagi para guru.

3.    Dukungan dari teman guru

Dukungan dari rekan sejawat guru juga berperan penting dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah. Dukungan dari teman guru dapat berupa kerja sama, tukar pikiran dan pengalaman dan saling memotivasi.

4.    Dukungan dari peserta didik

Penyelenggaraan kurikulum dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan belajar mengajar dan yang melakukan kegiatan belajar adalah para peserta didik. Kurikulum dibuat untuk membelajarkan peserta didik sehingga kesiapan peserta didik untuk belajar sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan kurikulum.

Allah berfirman dalam QS. At-Taubah; 9: 122.

?????????? ??????????????? ?????????????????????? ??? ??????????????????? ????? ???????? ????????? ?????????? ???????????????????? ????????? ????????????????????????? ??????????????? ?????????? ??????????? ???????????? (???)

Terjemahannya:

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.[12]

Ayat tersebut memiliki makna bahwa menuntut ilmu juga penting dibanding keluar kemedan jihad. Tidak seharusnya mementingkan kepada berjuang semata-mata dan meninggalkan tuntutan menuntut ilmu pengetahuan. Ini karena golongan yang berilmu berkewajiban menyampaikan ilmu yang berkaitan dengan hukum dan sebagainya kepada golongan yang keluar berjihad apabila mereka pulang.

5.    Dukungan orang tua peserta didik

Pendidikan yang diselenggarakan di sekolah sesungguhnya dimaksudkan untuk membantu para orang tua dalam pendidikan anak-anaknya. Dengan demikian dukungan orang tua dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah sangat mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan kurikulum. Dukungan orang tua dapat berupa kerja sama, bantuan pengadaan sarana pendidikan dan perbaikan gedung sekolah yang tentunya sesuai kemampuan para orang tua. Orang tua juga harus senantiasa mendampingi anak belajar di rumah, sehingga kurikulum yang diterapkan di sekolah mampu terealisasikan dengan ideal. Orang tua dan guru harus senantiasa bekerja sama untuk mendorong peserta didik melaksanakan tugasnya sebagai pelajar.

D.  Penyelenggaraan Kurikulum di Sekolah

1.    Strategi Pelaksanaan Kurikulum

Komponen strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah. Bagaimanapun baiknya kurikulum sebagai rencana, tanpa dapat diwujudkan pelaksanaannya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum, yakni: tingkat dan jenjang pendidikan, proses belajar mengajar, bimbingan konseling, administrasi supervisi, sarana kurikuler, dan evaluasi atau penilaian.

a.    Tingkat dan jenjang pendidikan

Tingkat dan jenjang pendidikan sebenarnya tidak termasuk strategi pelaksanaan kurikulum tetapi lebih dekat kepada sistem persekolahan. Dalam sistem pendidikan kita dewasa ini, ada tiga kategori pendidikan formal yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah yang terdiri dari menengah pertama dan atas, dan pendidikan tinggi. Pendidikan menengah terutama menengah atas dibedakan ada dua kategori yakni pendidikan menengah umum seperti SMA dan pendidikan menengah kejuruan seperti SMK.

Adanya perbedaan kategori jenis sekolah tersebut berarti terdapat pula perbedaan dalam hal komponen kurikulum. Misalnya, perbedaan dalam hal tujuan institusional, perbedaan isi dan struktur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, perbedaan sistem evaluasi, dan lain-lain. Sekolah menengah kejuruan sifatnya terminal artinya setelah tamat diharapkan langsung bekerja tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Hal-hal yang sifatnya praktis lebih diutamakan daripada hal-hal yang bersifat teoretis. Sebaliknya, untuk sekolah menengah umum seperti SMA tekanan lebih diutamakan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi bukan untuk bekerja, sehingga kurikulum lebih bersifat teoretis akademis daripada praktis teknis.[13]

Sekalipun dalam praktiknya, baik sekolah kejuruan maupun sekolah umum dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun dari segi kurikulum dan cara/strategi pelaksanaannya terdapat perbedaan yang cukup mendasar di antara keduanya. Adanya pemisahan antara sekolah kejuruan yang berorientasi kepada dunia kerja dengan sekolah umum yang bertujuan meletakkan dasar bagi pendidikan di perguruan tinggi, melahirkan struktur persekolahan dwisistem tidak monosistem seperti sekolah komprehensif yang ditemukan di negara-negara yang telah maju.

Aspek lainnya dalam struktrur persekolahan adalah adanya sistem kelas atau tingkat dan ada pula sistem tanpa kelas tetapi unit program. Sistem kelas atau dikenal graded system, artinya ukuran kemajuan anak ditetapkan melalui kenaikan dari satu tingkat ke tingkat lain yang lebih tinggi yang lamanya untuk satu tingkat adalah satu tahun. Sistem ini yang digunakan di sekolah-sekolah kita khususnya di SD, SLTP, SLTA. Sistem unit program atau tanpa mengenal adanya tingkat/kelas disebut nongraded system, ukuran kemajuan peserta didik ditentukan oleh banyaknya program yang telah dimiliki/ditempuh peserta didik. Contohnya, adalah sistem SKS di perguruan tinggi. Misalnya untuk program S1 ditetapkan harus mencapai 140 SKS. Mahasiswa bisa menyelesaikan program sarjananya bisa empat tahun, lima tahun, enam tahun atau kurang dari empat tahun tergantung pada kemampuannya dalam menyelesaikan program pendidikan yang jumlahnya sebanyak 140 SKS. Tingkatan tidak diperhitungkan lagi sebab ukurannya berapa SKS tabungan yang telah dimilikinya. Dengan sistem ini mahasiswa diberi kesempatan untuk maju atau menyelesaikan studi sesuai dengan kesanggupannya. Sedangkan dalam graded system semua peserta didik maju sama-sama dan satu tingkat diselesaikan sama-sama satu tahun.

Pelaksanaan kurikulum dalam kedua sistem tersebut akan berbeda, baik dari proses belajar mengajar atau sistem pembelajaran, sarana yang diperlukan, cara penanganan administrasi, penilaian, dan lain-lain.

Kurikulum dapat berbeda-beda untuk masing-masing sekolah. Pola kurikulum yang longgar atau leluasa sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan kultural, dan kebutuhan-kebutuhan psikologis yang universal, dimana masing-masing sekolah sampai batas-batas tertentu dapat mengadakan variasi dalam program pengajarannya disesuaikan seperlunya pada kebutuhan-kebutuhan unik dari peserta didik dan masyarakat tempat mereka hidup.[14]

b.    Proses belajar mengajar

Pelaksanaan kurikulum pada hakikatnya mewujudkan program pendidikan yang berfungsi mempengaruhi peserta didik menuju tercapainya tujuan pendidikan. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum tanpa dapat diwujudkan dan diupayakan mempengaruhi pribadi peserta didik, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan sia-sia. Salah satu wujud nyata dari pelaksanaan kurikulum adalah proses belajar mengajar. Setiap kegiatan proses belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan peserta didik. Proses belajar mengajar harus merupakan aktivitas yang hidup, sarat nilai, dan senantiasa memiliki tujuan. Selain itu, guru juga harus mampu menyediakan atau menciptakan situasi dan kondisi belajar yang kondusif dan menyenangkan.[15]

Komponen-komponen yang harus terdapat dalam proses belajar mengajar untuk digerakkan supaya peserta didik mencapai tujuan pengajaran adalah:

1)   Bahan pengajaran atau isi pengajaran; berfungsi memberikan isi terhadap tujuan pengajaran.

2)   Metode mengajar dan alat bantu pengajaran; berfungsi sebagai alat untuk mengantarkan bahan pengajaran menuju tujuan pengajaran.

3)   Penilaian atau evaluasi; berfungsi untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran.[16]