Lawan Hoaks, Ciptakan Pemillu Damai

  • 04:04 WITA
  • Administrator
  • Artikel

           Maraknya berita bohong atau hoaks yang terjadi saat ini cukup memanaskan suhu politik di negeri ini. Bagaimana tidak, publik sempat dikejutkan dengan kotak suara berbahan kardus selesai, belum lagi muncul pemberitaan tentang surat suara tujuh kontainer yang telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 bapak Joko Widodo dan K.H Ma’ruf Amin. Beberapa waktu kemudian, ada pemberitahuan bocornya kisi-kisi debat pertama pilpres yang diselenggarakan 17 januari silam. Dari beberapa kasus tersebut, seejumlah pihak penyelenggara pemilu banyak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap menyalahi aturan.

            Isu hoaks yang selama ini menyebar di tengah masyarakat ternyata mampu memberi pengaruh yang signifikan terhadap integritas dan netralitas penyelenggara pemilu. Selain itu, beberapa isu hoaks juga berpengaruh kepada masyarakat atau kelompok tertentu sehingga dapat memicu terjadinya konflik. Gerakan sistematis dan terencana menjelang pemungutan suara pada tanggal 17 April nanti gencar dilakukan oleh pihakpihak tertentu yang tidak bertanggung jawab demi mendulang suara peserta pemilu tertentu. Apabila hal ini terjadi, tentu akan menodai tatanan demokrasi di Indonesia. Data dari kepolisian menyebutkan bahwa ada ribuan berita hoaks yang beredar di media sosial setiap harinya. Beberapa pengamat memprediksi isu hoaks akan terjadi hingga menjelang pemungutan suara april mendatang.

            Survei yang dilakukan Polmark Indonesia menunjukkan bahhwa hoaks mejadi ancaman yang cukup serius karena hampir 60,8 persen pemilih menyatakan pernah menemukan informasi bohong dan fitnah yang beredar di media sosial. Kondisi seperti ini tentu akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak tertentu sebagai momentum untuk meraih kemenangan dan akan semakin melemahkan penyelenggara pemilu. Perbuatan seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu ada upaya dan tindakan preventif untuk melawan segala macam arus berita bohong yang ada di media sosial. Apabila tidak diantisipasi secara cepat dan tepat maka akan berpotensi terus menyebar luas di kalangan masyarakat dan dapat menimbulkan ujaran kebencian khususnya hoaks yang ada di media sosial. Publik seakan menjadi tidak waras akibat produksi berita bohong terus menerus dan berulang-ulang. Sudah sepatutnya momentum politik ini mampu dilewati dengan penuh kegembiraan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam merayakan pesta demokrasi yang hanya diadakan selama lima tahun sekali.

            Momentum kampanye politik seharusnya dimanfaatkan sebagai media edukasi bagi masyarakat. Namun mirisnya, yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mestinya ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi para peserta pemilu, terkhusus kepada seluruh partai politik tentang bagaimana memanfaatkan kampanye dengan mengedepankan dan mengutaman kepentingan publik dan lebih edukatif.

Empat poin penting

            Paling tidak ada empat hal penting yang bisa dilakukan untuk melawan isu hoaks. Pertama adalah mendorong dan mengajak publik untuk tidak mudah menerima apalagi menyebarkan berita atau informasi yang tidak jelas sumbernya, dan mengusahakan untuk bersikap bijak dan kritis dalam menilai sebuah pemberitaan. Kenali situs dan isi pemberitaaan serta siapa yang menyampaikan. Hati-hati dengan judul yang provokatif, usahakan jangan hanya membaca judul saja karena terkadang publik hanya membaca judulnya tanpa membaca secara menyelurus isi berita yang disampaikan. Jika terindikasi pemberitaan tersebut adalah hoaks, jangan mencobanya untuk membagikan situs tersebut ke orang lain. Ini bisa membahayakan semua pihak. Laporkan kepada pihak yang berwenang atau komunitas anti hoaks. Jika memungkinkan lakukan klarifikasi seluas-luasnya kepada masyarakat bahwa telah terjadi pemberitaan yang tidak benar.

            Kedua, adanya kesadara dari peserta pemilu. Tim kampanye masing-masing pasangan capres dan cawapres, partai politik serta calon Dewan Perwakilan Daerah untuk mengupayakan semaksimal mungkin dalam menciptakan isi pemberitaan yang memiliki nilai edukatif. Contohnya seperti menampilkan gagasan dan visi misi yang mampu menjawab persoalan rakyat, metode kampanye yang inovatif di media sosial, adu gagasan yang sehat antar kontestan, dan Hindarkan hal yang mengarah kepada ujaran kebencian.

            Ketiga, peran aparat penegak hukum juga menjadi hal yang tak kalah pentingnya dalam melawan hoaks, Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (UU ITE). Keempat, penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu untuk menjalankan aturan sesuai dengan perundang-undangan. Terus sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat menerima informasi lebih awal sebelum berita hoaks muncul di permukaan.

            Semoga kita semua mampu mewujudkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan secara berkualitas dan berintegritas baik itu proses maupun hasilnya sehingga menciptakan tataran demokrasi yang jauh lebih baik, tanpa hoaks dan ujaran kebencian lainnya.