A.
Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan
dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah
menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.[1]
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar.Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.
Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari peserta didik.
Horizontal adalah keterkaitan antara
konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari
mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2),
pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti
4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus
dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
Kompetensi
yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak
langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang
pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).Kompetensi inti dirancan sedemikian
rupa seiirin meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, Integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang
berbeda dapat dijaga. [2]
Contoh Kompetensi
Inti SD sebagai berikut:
KOMPETENSI
INTI KELAS I |
KOMPETENSI
INTI KELAS II |
KOMPETENSI
INTI KELAS III |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis,
dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI
INTI KELAS IV |
KOMPETENSI
INTI KELAS V |
KOMPETENSI
INTI KELAS VI |
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
serta cinta tanah air |
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
serta cinta tanah air |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
B.
Kompetensi Dasar
Kompetendi Dasar
(KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh
peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran dikembangkan
dengan merujuk kepada Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai. Dengan
perkataan lain, KI 1 memiliki KD yang berkaitan dengan sikap spiritual, KI 2
memiliki KD yang berkaitan dengan sikap sosial, KI 3 memiliki Kd yang berkaitan
dengan pengetahuan dan KI 4 memiliki KD yang berkaitan dengan keterampilan.[3]
Kompetensi
tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.Mata pelajaran sebagai
sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu
diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada
filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata
pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai
disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi
rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang
dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan
filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang
akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan
perenialisme.
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata
pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Setiap kompetensi
berimplikasi tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Hal ini bermakna bahwa
pembelajaran dan penilaian pada tingkat yang sama memiliki karakteristik yang
reltif sama dan memungkinkan terjadinya akselerasi belajar dalam 1 (satu)
tingkat Kompetensi. Selain itu, untuk tingkat kompetensi yang berbeda menurut
pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula.
Semakin tinggi Tingkat Kompetensi, semakin kopleks intensitas pengalaman
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran serta penilaian.[4]
Misalnya
Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup: Pendidikan /agama
dan /budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan
Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Kompetensi Dasar
SD/MI diorganisasikan dalam pembelajaran te,atik integratif dengan pendekatan
pembelajaran siswa aktif.[5]Kompotensi dasar setiap mata pelajaran dikelas tertentu ini merupakan
jabaran lebih lanjut komponensi inti, yang memuat tiga ranah. Yaitu
sikap,pengetahuan, dan keterampilan.
Acuan yang digunakan untuk mengembangkan kompotensi dasar
setiap mata pelajaran pada setiap kelas adalah SKL dan kompetensi inti.. Kompetensi
dasar(KD) mata pelajaran bahasa indonesia kurikulum 2013 untuk jenjang SD dapat
dilihat dalam salinan permendikdub No. 67 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan
struktur kuikulum kurikulum SD.
Contoh rumusan KD mapel Bahasa
Indonesia SMP dapat dilihat pada tabel
KOMPETENSI INTI |
KOMPETENSIDASAR |
1. Menghargai dan Menghayati ajaran agama yang
dianutnya |
1.1 menghargai dan mensyukuri bahwa Indonesia sebagai
anugerah tuhan yang maha Esa untuk mempersatukan bangsa Indonesia di tengah
keberadaan bahasa dan budaya 1.2 menghargai dan mensyukuri bahwa Indonesia sebagai
anugerah tuhan yang maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan
tulisan 1.3 menghargai dan mensyukuri bahwa Indonesia sebagai
anugerah tuhan yang maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi |
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin tanggung jawab peduli (toleransi
gotong royong) santun,percaya diri, dalam beinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya |
2.1 Memiliki peilaku jujur, tanggung jawab dan santun
Dalam menggapi secara pribadi hal atau kejadian bedasarkan hasil observasi 2.2 Memiliki prilaku kreatif tanggung jawab dan santun
dalam mendebatkan sudut pandang tetentu suatu masalah yang terjadi pada
masyarakat 2.3 Memiliki perilaku juju dan kreatif dalam memaparkan
langkah-langkah suatu poses berbentuk linear 2.4 Memiliki perilaku pecaya diri, peduli, dan santun
dalam merespons secara pibadi peistiwa jangka pendek. |
3. Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) bedasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, tekhnologi,seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata |
3.1 Memahami teks hasil obsevasi, tanggapan
deskiptif eksposisi. 3.2 Mengklasifikasi teks hasil obsevasi,tanggapan,
deskriktif dan cerita pendek berdasakan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan
maupun tulisan 3.3 Mengidentifikasi kekurangan teks baik melalui
tulisan maupun lisan. |
4. Mencoba,megolah
dan menyaji ,dalam ranah konkret (menggunakan, menggurai,merangkai) Dan anah
abstrak (menulis,membaca) menghitung menggambar, dan mengrang. Sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumbe lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
4.1 menangkap makna teks hasil observasi,tanggapan,deskriptif,eksposisi,dan
cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan. 4.2 Menyusun teks hasil observasi,
tanggapan,deskriptif,eksposisi,dan cerita pendek baik secara lisan maupun
tulisan. 4.3 Menelaah dan merevisi teks hasil observasi, tanggapan,deskriptif,eksposisi,dan
cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan. 4.4 Meringkas teks hasil observasi, tanggapan
deskriktif,eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun
tulisan.[6] |
C. Keterkaitan
Kompetesi Inti dan Kompetensi Dasar
Mata pelajaran
dalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Sebagaicontohuntuk
kurikulum SD/MI, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan
terintegrasi. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi
Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten Mata Pelajaran Ilmu
pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesian, Matematika, dan
lain-lain.
Di kelas IV, V, VI
nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial tercantum
dalam struktur kurikulum dan Memiliki Kompetensi Dasar masing-masing. Untuk
proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu
Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetesi Dasar mata pelajaran yang lain,
diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran
semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam tema.
Substansi muatan
lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga
serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.[7]
Pembentukan
kompetensi terjadi pada proses pembelajaran pada interaksi atau keterlibatan
peserta didik dalam pengelolaan pembelajaran. Melibatkan peserta didik dengan
memberikan kesempatan dan mengikutsertakan mereka untuk turut ambil bagian
dalam proses pembelajaran. Secara sederhan menurut Mulyana, porsedur yang di
tempuh dalam pembetukan kompetensi dan karakter adalah:
1. Berdasarkan kompetensi dasar materi
standar yang telah digunakan dan di tuangkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), guru menjelaskan minimal yang harus dicapai peserta didik,
dan cara belajar individual.
2. Guru menjelaskan materi standar secara
logis dan sistematis, pokok bahasan dikemukakan dengan jelas dan ditulis di
papan tulis. Memberi kesempatan peserta didik untuk bertanya sampai materi
standar tersebut benar-benar dapat dikuasai.
3. Membagikan materi standar atau sumber
belajar berupa hand out dan fotocopy bebapa bahan yang akan dipelajari.
Materi Standar tersebut sebagian terdapat di perpustakaan, jika materi standar
diperlukan tidak tersedia diperpustakaan, maka guru memfotocopy dari sumber
lain, seperti majalah dan surat kabar.
4. Membagikan lembaran kegiatan untuk
setiap peserta didik. Lembaran tersebut berisi kegiatan tugas tentang materi
standar yang telah dijelaskan oleh guru dan dipelajari oleh peserta didik.
5. Guru memantau dan memeriksa kegiatan
peserta didik dan mengerjakan lembaran kegiatan, sekaligus memberikan bantuan,
arahan bagi mereka yang membutuhkan .
6. Selesai diperiksa bersama-sama dengan
menukarkan pekerjaan dengan teman lain, lalu guru menjelaskan setiap
jawabannya.
7. Kekeliruan dan Kesalahan jawaban
diperbaiki oleh peserta didik, jika ada yang kurang jelas guru memberikan
kesempatan bertanya, tugas atau kegiatan mana yang perlu di jelaskan lebih
lanjut.[8]
D.Mata pelajaran
Kurikulum
mata pelajaran(isolated subjects atau subject-matter curriculum) ini
digolongkan sebagai bentuk kurikulum yang masih tradisional. Kurikulum ini
sejak lama diterapkan pada sekolah-sekolah kita, sampai dengan munculnya
kurikulum tahun 1968 dan kurikulum tahun 1975.Kurikulum ini mempunyainciri-ciri
sebagai berikut:
Terdiri
atas sejumlah mata pelajaran terpisah satu sama lain, dan masing-masing berdiri
sendiri;
a.
Tiap-tiap mata pelajaran seolah-olah tersimpan dalam kotak
tersendiri dan diberikan dalam waktu tertentu;
b. Hanya bertujuan pada penguasaan
sejumlah ilmu pengetahuan dan mengabaikan perkembangan aspek tingkah laku
lainnya;
c. Tidak didasarkan pada kebutuhan ,
minat, dan masalah yang dihadapi para siswa;
d. Bentuk kurikulum yang tidak
mempertimbangkan kebutuhan, masalah, dan tuntutan dalam masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang;
e.