Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
pai.ftk.uin-alauddin.ac.id Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dosen PAI UIN Alauddin Makassar Berperan sebagai SDM Syariah dalam Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK

Dosen PAI UIN Alauddin Makassar Berperan sebagai SDM Syariah dalam Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK

Makassar, 30 Juli 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Makassar dan Gowa pada Kamis (30/7/2026) di Ruang Senat Lantai 4 Rektorat UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 257/Un.06.1/PP.00.9/10/2023 tentang Kewajiban Halal pada Produk Makanan dan Minuman di Lingkungan UIN Alauddin Makassar. Melalui kegiatan ini, LPH UIN Alauddin Makassar berkomitmen mendukung implementasi sistem Jaminan Produk Halal, khususnya bagi pelaku UMK di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh dari unsur pemerintah, akademisi, dan lembaga halal, di antaranya Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc., M.A.; Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Rusfandi, S.ST.; Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. A. Aderus, Lc., M.A.; Ketua LPH UIN Alauddin Makassar, Dr. Cut Muthiadin, S.Si., M.Si.; serta dua dosen Pendidikan Agama Islam UIN Alauddin Makassar yang juga merupakan SDM Syariah LPH UIN Alauddin Makassar, yaitu Dr. H. Syamsuri, M.A. dan Dr. Muhammad Iqbal, M.H.I.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. A. Aderus, Lc., M.A. menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing UMK di tengah perkembangan industri halal yang semakin pesat. Ia berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga halal dapat mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Dr. Cut Muthiadin, S.Si., M.Si. menegaskan bahwa LPH UIN Alauddin Makassar terus berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal dan pendampingan kepada pelaku usaha secara profesional. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci agar UMK mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc., M.A. menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen muslim. Sedangkan H. Rusfandi, S.ST. menjelaskan berbagai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Jaminan Produk Halal, termasuk prosedur pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal, persyaratan sertifikasi halal, proses pemeriksaan halal, hingga tahapan pengajuan sertifikat halal. Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan para narasumber mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi halal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku UMK dalam memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal, sehingga semakin banyak produk lokal dari Makassar dan Gowa yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Kolaborasi antara LPH UIN Alauddin Makassar, BPJPH, MUI, serta sivitas akademika diharapkan terus berlanjut dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Sulawesi Selatan.